LAZNAS Yakesma Siap Dukung Gerakan Green Zakat Framework Bersama BAZNAS dan Pemerintah untuk Dunia yang Lebih Baik

Jakarta, 13 Oktober — Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Yakesma menyatakan dukungannya terhadap gerakan Green Zakat Framework yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI). Kegiatan seminar dan peluncuran buku Green Zakat Framework: Implementasi Green Economy di BAZNAS 2025 ini berlangsung di Kantor Pusat BAZNAS RI, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Program ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Green Zakat Framework—sebuah instrumen inovatif hasil kolaborasi antara BAZNAS, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan United Nations Development Program (UNDP) Indonesia pada 28 Agustus lalu. Framework ini menjadi panduan strategis bagi pengelola zakat dalam mengintegrasikan zakat dengan prinsip ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE., M.Ec, menegaskan bahwa Green Zakat menjadi arah baru dalam pengelolaan zakat yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi.

“Dengan adanya Green Zakat Framework ini, zakat bukan hanya alat redistribusi dari mereka yang punya kepada yang membutuhkan, tapi juga instrumen untuk merekonstruksi dan memperbaiki tatanan sosial serta lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Rima Dwi Permatasari, ESG Group Head Bank Syariah Indonesia, menjelaskan bahwa ide Green Zakat lahir dari kesadaran terhadap tingginya risiko iklim global.

“Selama ini zakat hanya diukur dari implikasi sosialnya saja. Harusnya, juga dilihat dari dampak lingkungannya. Framework ini adalah bukti bahwa Islam memiliki solusi atas krisis iklim yang dirasakan seluruh dunia,” jelasnya.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menambahkan bahwa konsep ekonomi hijau sejatinya sejalan dengan nilai-nilai zakat.

“Setiap zakat yang disalurkan kepada mustahik harus memberikan kebermanfaatan, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi lingkungan dan keberlanjutan sosial,” tuturnya.

Turut hadir CEO LAZNAS Yakesma, Dr. Romdlon Hidayat, yang mengapresiasi inisiatif monumental BAZNAS RI. Ia menegaskan kesiapan Yakesma untuk mendukung dan mengimplementasikan prinsip Green Zakat Framework dalam tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Kami ucapkan selamat kepada BAZNAS atas peluncuran Green Zakat Framework, sebuah langkah monumental dalam penguatan kolaborasi antara BAZNAS, LAZ, dan Pemerintah. Yakesma siap mendukung, menyesuaikan, dan menerapkannya dalam kerja-kerja amil dan pengelolaan ZIS di Yakesma,” ujarnya.

Momentum ini menandai langkah penting dalam penguatan komitmen lembaga-lembaga zakat nasional terhadap keberlanjutan lingkungan. Melalui gerakan Green Zakat, zakat tidak hanya menjadi instrumen kesejahteraan sosial, tetapi juga bagian dari upaya global mewujudkan dunia yang lebih hijau, adil, dan berkelanjutan.

    Comments are closed

    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Kami
    Jalan Teluk Jakarta No. 9 Komp. AL Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia - 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    2026 - Yayasan Kesejahteraan Madani