Jakarta – Badan Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia memberikan surat rekomendasi perpanjangan izin Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala Nasional kepada Laznas Yakesma dalam acara yang berlangsung di Gedung Baznas, Jakarta, pada Jum’at (04/08/23). Penandatanganan pakta integritas juga turut dilakukan dalam kesempatan tersebut.
Rekomendasi izin dari Baznas ini merupakan langkah maju bagi Yakesma untuk melanjutkan amanah sebagai LAZ berskala nasional. Ketua Pembina Yakesma, Bpk Wahyudi, Ak, menyambut baik rekomendasi ini dan menyatakan bahwa rekomendasi ini merupakan sebuah modal berharga yang luar biasa bagi Yakesma.
Dengan pemberian rekomendasi izin ini, Baznas RI berharap Laznas Yakesma dapat terus berkontibusi dan memegang komitmen dalam mengelola lembaga sesuai dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI” ujar Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM, yang menyerahkan surat rekomendasi tersebut secara langsung kepada Ketua Yayasan Kesejahteraan Madani, Ibu Osrinevy, S ST dalam acara tersebut.
Hadir dari BAZNAS RI :
1. Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM sebagai Wakil Ketua BAZNAS RI
2. H. Achmad Sudrajat, Lc., MA sebagai Pimpinan Bid. Koordinasi Nasional
3. Basit, sebagai Kabag Kordinasi Baznas dan Laz
4. Kahfi, sebagai Div Penguatan Pengumpulan Laz
5. Tatiek, sebagai Div Penguatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Laz
6. Farhan, sebagai Hukum
Hadir dari Laznas Yakesma :
1. Bpk Wahyudi, Ak sebagai Ketua Pembina
2. KH Ahmad Yani, Lc, MA sebagai Sekretaris Dewan Pengawas Syariah
3. Ibu Osrinevy, S ST sebagai Ketua Yayasan
4. Sahabudin, Ak, MM sebagai Direktur Utama
5. Ade Dodo, SE sebagai Direktur Penghimpunan
6. Amiruddin, S Kom sebagai Direktur Pembinaan Cabang
7. Neny Suhaeni, S Kom sebagai Corporate Secretary
8. Slamat, Ak, MH, CFrA, CA sebagai Internal Control
“Tentu saja, kami akan terus berupaya memperkuat program unggulan dan juga meningkatkan tata kelola baik di pusat maupun di cabang Yakesma di seluruh Indonesia. Dengan izin LAZ skala nasional, kami yakin dengan berkolaborasi kami dapat melanjutkan kontribusi besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah Bpk Wahyudi, Ak.
Dengan terbitnya rekomendasi BAZNAS RI, Lembaga yang berdiri pada tahun 2011 ini siap untuk melanjutkan amanah tugas dan tanggung jawabnya sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional yang telah diemban dari tahun 2015. Yakesma berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dengan Baznas RI dalam memperkuat program pemberdayaan yang dapat meningkatkan taraf hidup para mustahik, selain menghadirkan program-program unggulan dan program-program populis.
Rekomendasi izin dari Baznas ini akan segera diajukan ke Kementerian Agama untuk mendapatkan Surat Perpanjangan Izin operasional Laznas Yakesma. Semua pihak berharap bahwa Laznas Yakesma ke depan semakin baik dengan menghadirkan kemanfaatan yang lebih luas dan berdampak bagi masyarakat.