Kita sebagai hamba-Nya yang beriman, sudah sepatutnya menjalankan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah sang Maha Pencipta. salah satunya berkurban, seperti yang telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al-Hajj ayat 34,
“Dan bagi tiap-tiap ummat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka..” (QS. Al Hajj-34)
Hewan yang akan dikurbankan harus cukup umur untuk disembelih. Usia hewan qurban yang cukup ditandai di sini adalah dari pertumbuhan sepasang gigi permanen (kupak). Ada beberapa kriteria umur hewan qurban yang harus digunakan sebagai syarat agar hewan kurban tersebut efektif. Berikut ini kriteria umur hewan kurban khusus kambing yang sesuai dengan hukum islam dalam berqurban:
Abu Umamah bin Sahl mengatakan, “dahulu di madinah kami biasa memilih hewan kurban yang gemuk untuk berkurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berkurban dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari)
Demikianlah hal-hal yang harus kita perhatikan ketika memilih berkurban dengan kambing. Semoga informasi ini bermanfaat. Wallahua'lam bisshawab.