KEUTAMAAN SEPULUH HARI BULAN DZULHIJJAH

Allah melebihkan seseorang dari orang lainnya, memuliakannya dan mengangkat derajatnya. Allah juga memilih tempat beberapa Istimewa melebihi yang lainnya, seperti dua tanah haram dan negeri Palestina yang diberkahi. Allah juga memilih waktu-waktu Istimewa di antara waktu-waktu yang ada. Di antara waktu istimewa adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Allah bersumpah dengan waktu ini dalam surah al-Fajr.

“Demi waktu fajar, demi malam yang sepuluh” (Surah al-Fajr: 1-2)

Di antara para ulama ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud malam yang sepuluh adalah sepuluh hari pertama dari Bulan Dzulhijjah. Rasulullah saw menegaskan keutamaan hari-hari ini.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah,

“Dari Ibnu ‘Abbas ra, Nabi Muhammad saw bersabda, “Tidak ada hari ketika amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu: sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya: Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun“. (HR. Al-Bukhari)

Hadirnya waktu ini merupakan rahmat Allah supaya kaum beriman mendapatkan momen untuk terus berada dalam track ketaatan dan keutamaan takwa. Sebelum ini umat Islam dikaruniai keistimewaan bulan Ramadan, kemudian dianjurkan berpuasa enam hari di bulan Syawal, kemudian diberikan waktu keutamaan bulan haram. Setiap hari Allah juga memberi kesempatan kepada setiap hamba-Nya untuk menggunakan waktu istimewa di sepertiga malam yang terakhir. Setiap pekannya Allah juga melebihkan hari Jumat dan setiap bulannya disunnahkan berpuasa di tengah bulan (ayyamul baidh). Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah peluang kebaikan lainnya agar umat ini tetap menjaga momen untuk terus berada pada tradisi prestasi kebaikan dan bersemangat memasyarakatkan dan mengajak sebanyak mungkin untuk terlibat dalam berbagai kegiatan positif di hari-hari ini.

Terdapat beberapa peluang kebaikan yang bisa dikerjakan di waktu ini:

  1. Menunaikan ibadah haji dan umrah. Tentunya amal ini terbatas bagi mereka yang memiliki kemampuan dan sudah memenuhi syarat tertentu, meskipun demikian bagi mereka yang belum mendapat kesempatan menunaikannya tetap terus berdoa dan berusaha
  2. Berpuasa, juga merupakan salah satu amal yang sangat dianjurkan di hari-hari ini. Terutama, nanti di tanggal delapan dan Sembilan yang dikenal dengan puasa Tarwiyah dan Arafah.
  3. Bersedekah dan berdzikir, untuk melengkapi amal-amal yang bersifat personal sebagai bentuk penghambaan kepada Allah dan menyucikan jiwa seorang mukmin; termasuk di antaranya dengan memperbanyak takbir (Allahu Akbar), tahlil (lâ ilâha illaLlâh) dan tahmid (alhamdulillâh) terutama pada saat Idul Adha dan hari-hari tasyriq.
  4. Menyiapkan hewan qurban untuk disembelih. Amal ini merupakan suatu keistimewaan yang menggabungkan antara ketaatan kepada Allah sekaligus bermakna kepedulian dengan lingkungan dan semangat berbagai kebahagiaan kepada kaum duafa. Selain itu, juga dimaksudkan untuk memupuk jiwa-jiwa kontributif. Prakteknya dalam pelaksanaan ibadah qurban diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak. Hal inilah memberikan peluang terbentuknya keshalihan kolektif yang melibatkan banyak masyarakat.
  5. Melaksanakan dan mengikuti shalat Idul Adha dan mendengarkan khutbahnya serta diikuti menyembelih hewan qurban.
  6. Amal shalih lainnya yang menunjang ketakwaan personal dan komunal, seperti bersilaturahim, berkata-kata baik, menolong orang lain, bekerjasama dalam kebaikan dan lain-lain.

Peluang-peluang kebaikan yang Allah anjurkan di sepuluh hari ini adalah rahmat-Nya untuk hamba-hamba-Nya yang tak pernah berhenti memburu kebaikan dan tak putus asa untuk menutup sekecil apapun peluang adanya ketergelinciran dalam maksiat dan perbuatan yang tak disukai Allah. Tradisi-tradisi baik ini jika terjaga di tengah kehidupan kaum muslimin, maka Allah akan angkat derajat mereka sebagaimana pendahulu yang Allah karuniakan keunggulan dan amanah kepemimpinan peradaban manusia dengan keshalihan individu yang memiliki kejernihan jiwa serta keshalihan komunal yang menjadi syarat penting untuk membawa manusia berkualitas mengemban amanah Allah sebagai khalifah di bumi-Nya.

Oleh: Dr. KH. Saiful Bahri, Lc. M.A (Dewan Pengurus Syari'ah YAKESMA)

    Comments are closed

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Iduladha menjadi momentum berbagi kebahagiaan dan kepedulian melalui ibadah kurban. Dalam pelaksanaannya, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bolehkah daging kurban diberikan kepada nonmuslim? Perbedaan Pendapat Ulama Para ulama memiliki…
    Baca
    Hukum Pengawetan Daging Kurban dalam Islam

    Hukum Pengawetan Daging Kurban dalam Islam

    Idul Adha menjadi momentum berbagi melalui ibadah kurban. Di masa sekarang, daging kurban tidak hanya langsung dibagikan, tetapi juga sering diawetkan dengan cara dibekukan, dikalengkan, atau diolah menjadi makanan seperti…
    Baca
    Hukum Flash Sale Kurban dalam Islam: Boleh atau Tidak?

    Hukum Flash Sale Kurban dalam Islam: Boleh atau Tidak?

    Menjelang Iduladha, berbagai program penjualan hewan kurban semakin beragam. Salah satu yang kini banyak ditemui adalah promo flash sale kurban, yaitu penawaran hewan kurban dengan harga khusus dalam waktu terbatas…
    Baca
    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 Juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Kami
    Jalan Teluk Jakarta No 9 Komplek AL Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia - 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    2026 - Yayasan Kesejahteraan Madani