Dalam rangka memperingati HUT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI ke-22 tahun yang jatuh pada 26 Oktober 2021, KKP RI melakukan pencanangan kampung nelayan maju di sejumlah tempat.
Pencanangan kampung nelayan maju tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor : 109 tahun 202 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Penataan Kampung Nelayan Maju. Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Kamarudin mengatakan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap akan mengadakan pencanangan kampung nelayan maju bersamaan di 4 (empat) lokasi.
Empat lokasi yang ditetapkan KKP RI sebagai kampung nelayan maju, yakni Pulau Buku Limau Belitung Timur, Desa Tanjung Pakis Kabupaten Karawang, Desa Gampong Kabupaten Aceh Timur dan Kelurahan Tomalou Kota Tidore Kepulauan.
Tanjung Pakis Karawang adalah salah satu lokasi tanah wakaf Yakesma yang rencananya akan dibangun Pusat Pemberdayaan Masyarakat dengan fokus kegiatan untuk Pesantren Tahfidz, Pusat Pelatihan Life Skill, Pembinaan Usaha Mikro dan Kecil, serta Pendidikan Kemandirian Masyarakat. Lokasinya hanya berjarak sekitar 20 meter dari bibir pantai dan berdekatan dengan perkampungan warga nelayan. Berdiri di atas tanah wakaf seluas 2.080m2. Wakaf produktif yang sudah terselenggara adalah: Pembangunan 3 unit rumah untuk guru tahfidz, Pembangunan Aula Serbaguna untuk kegiatan tahsin & tahfidz Al-Qur’an, Masjid Pesantren Peisisir Ibnu Batutah dan 2 Saung Kelas Outdoor untuk para santri. Sementara asrama santri putra masih dalam proses pembangunan.