

Jakarta – LAZNAS YAKESMA menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2026 melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Lantai 8, Kementerian Agama RI, Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan LAZ Nasional dari berbagai daerah dan menjadi momentum peluncuran (Kick Off) Program PEU Berbasis KUA Tahun 2026. Selain penandatanganan PKS, acara juga diisi dengan pembinaan kebijakan, penguatan strategi implementasi program, penguatan kelembagaan KUA, serta penguatan peran penyuluh agama Islam dalam mendampingi masyarakat penerima manfaat.
Sebagai bentuk kesiapan mendukung implementasi program, LAZNAS YAKESMA telah menetapkan dua Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai lokasi rekomendasi pelaksanaan Program PEU Tahun 2026, yaitu KUA Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Penunjukan dua lokasi tersebut merupakan bagian dari komitmen LAZNAS YAKESMA untuk menghadirkan program pemberdayaan ekonomi yang berbasis kebutuhan masyarakat lokal, dengan mengoptimalkan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan sekaligus simpul pemberdayaan umat.
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA merupakan inisiatif strategis Kementerian Agama RI yang mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, KUA, BAZNAS, dan LAZ dalam membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, KUA diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat penguatan ekonomi keluarga dan masyarakat.
Partisipasi aktif LAZNAS YAKESMA dalam program ini merupakan wujud komitmen lembaga untuk terus menghadirkan manfaat yang lebih luas melalui optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Sinergi dengan Kementerian Agama serta berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu memperluas jangkauan program pemberdayaan, meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, dan memperkuat kesejahteraan umat di berbagai daerah.
Melalui kolaborasi ini, LAZNAS YAKESMA optimistis Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA Tahun 2026 dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi lembaga untuk menghadirkan kemaslahatan yang berkelanjutan bagi umat.




