Puluhan pegiat zakat dari berbagi lembaga zakat tingkat nasional dan Provinsi Banten berkumpul di Desa Ciladaeun Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Selasa (8/5/2018). Mereka membicarakan persiapan dan pelaksanaan pembangunan Kampung Zakat di Desa Ciladaeun.Dalam kegiatan tersebut hadir kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag Banten H Machdum Bachtiar, dan Wakil Ketua II Baznas Banten H Moh Suhri Ustman.
Tahun ini, Desa Ciladaeun Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak telah ditetapkan sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menjadi sasaran program pembangunan Kampung Zakat. Salah satu tujuan dari program Kampung Zakat adalah untuk mengurangi jumlah desa tertinggal di Indonesia terutama menurunkan angka kemiskinan di perdesaan.
Kegiatan forum diskusi yang diberi nama “Action Design Kampung Zakat” tersebut, Kasubdit Lembaga dan Informasi Zakat dan Wakaf pada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, Dra Hj Andi Yasri menjelaskan program ini merupakan kegiatan ketiga setelah di NTB dan NTT.
Penjaringan usulan untuk program pembangunan Kampung Zakat pun dilakukan dari semua elemen yang hadir baik dari Kemenag, Baznas maupun LAZ. Program-program yang diusulkan antara lain program rumah pintar, beasiswa, air bersih atau sanitasi, pengembangan usaha gula aren, pemberdayaan perempuan. rumah momong. kebun sehat keluarga dan pengembangan keahlian seperti servis handphone atau sepeda motor. Kemudian program kelompok tani cengkeh, pembentukan kampung wisata. rumah baca, penggalangan dana jembatan gantung, program ternak desa berdaya atau hewan, pengembangan ikan air tawar dan pusat kegiatan belajar masyarakat, pelatihan ekonomi syariah dan pelatihan manajemen ekonomi keluarga dan program pendidikan baca tulis Alquran serta pelatihan guru ngaji.
Yakesma sebagai salah satu LAZ yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Action Design Kampung Zakat akan menjalankan program penyediaan sanitasi dan air bersih untuk Desa Ciladaeun. karena air minum dan sanitasi yang layak merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan, bahkan merupakan kebutuhan mendasar. Apalagi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendeklarasikan akses terhadap air bersih dan sanitasi sebagai hak asasi manusia. Kurangnya sanitasi dan air bersih yang buruk, berkaitan dengan penularan beberapa penyakit infeksi yaitu penyakit diare, kolera, disentri, penyakit cacing tambang, ascariasis, hepatitis A dan E, penyakit kulit dan masih banyak lagi. Akibatnya masyarakat akan mengalami penurunan kesehatan, produktifitas kerja dan jumlah kematian akan semakin meningkat..