Bali — Laznas Yakesma bersama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gerokgak, Bali, melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap calon penerima manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024, di Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar KUA melalui pengembangan usaha kecil yang dimiliki warga setempat. Melalui program ini, diharapkan usaha masyarakat dapat tumbuh dan berkembang, sehingga mampu meningkatkan perekonomian keluarga dan kemandirian ekonomi.
Perwakilan Kemenag RI, Ibu Sinta Khoirunnisa selaku PIC Program Pemberdayaan Ekonomi Umat turut hadir mendampingi tim Laznas Yakesma serta KUA Kabupaten Buleleng dan KUA Kecamatan Gerokgak selama proses verifikasi.
Selain kegiatan verifikasi lapangan, turut dilaksanakan juga workshop dan orientasi program secara daring yang dihadiri oleh Kasubdit Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag RI, Kepala Bimas Islam Provinsi Bali, Kepala KUA di seluruh Kabupaten Buleleng, serta calon penerima manfaat program PEU Kecamatan Gerokgak.