
Palangka Raya — Dalam rangka menyemarakkan program Ramadan 1447 H, YAKESMA Kalimantan Tengah kembali menunaikan amanah para donatur melalui kegiatan penyaluran fidyah pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan sembilan penerima manfaat yang telah terdata sebelumnya.
Penyaluran fidyah diwujudkan dalam bentuk paket sembako yang diserahkan secara langsung kepada para penerima manfaat. Paket tersebut berisi kebutuhan pokok yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan harian masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan. Program ini menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.

Proses distribusi dilakukan secara tertib dan penuh kebersamaan. Tim YAKESMA Kalimantan Tengah memastikan setiap paket tersampaikan kepada penerima yang berhak sehingga amanah fidyah dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kedekatan antara lembaga dan masyarakat setempat.
Fidyah tidak hanya dipahami sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial kepada sesama. Melalui program ini, semangat berbagi dan solidaritas terus dihadirkan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menerima manfaat.
Dengan tersalurkannya paket fidyah di Kelurahan Marang, YAKESMA Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program Ramadan agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. Harapannya, setiap amanah yang dititipkan para donatur dapat tersampaikan dengan baik serta menjadi bagian dari kebaikan yang berkelanjutan.