
Tanjungpinang, 1 September 2025 – Lembaga Amil Zakat Nasional Yakesma Cabang Kepulauan Riau (Kepri) bersama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta pelaksanaan program sosial, dakwah, dan pembinaan mental spiritual.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Rudenim Pusat Tanjungpinang ini dihadiri jajaran pimpinan kedua lembaga. MoU ditandatangani oleh Kepala Cabang Yakesma Kepri, Daan Sahrizqi Hidayat, sebagai Pihak Pertama, dan Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, sebagai Pihak Kedua.

Dalam sambutannya, Daan Sahrizqi Hidayat menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah, sekaligus memperkuat program sosial dan dakwah di masyarakat.
“Kami meyakini sinergi dengan Rudenim Pusat Tanjungpinang adalah jalan untuk memperluas syiar kebaikan, menguatkan pembinaan mental spiritual, serta menghadirkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi para deteni maupun masyarakat sekitar. Semoga apa yang kita sepakati hari ini bisa terus berkelanjutan dan membawa dampak positif,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Rakha Sukma Purnama menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini. Menurutnya, sinergi bersama Yakesma Kepri sejalan dengan semangat kemanusiaan dan tugas Rudenim dalam memberikan pelayanan serta pembinaan.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Yakesma Kepri. Kehadiran lembaga amil zakat terpercaya tentu akan memperkuat langkah kami dalam menghadirkan pembinaan mental dan spiritual yang lebih komprehensif bagi para deteni. Program sosial dan dakwah yang dijalankan bersama ini diharapkan memperluas dampak positif, baik di lingkungan Rudenim maupun masyarakat. Semoga kolaborasi ini menjadi contoh sinergi yang baik antara lembaga pemerintah dan lembaga zakat,” ujarnya.
MoU ini menjadi dasar kerja sama berkelanjutan yang mencakup penghimpunan dan pendayagunaan ZIS, pelaksanaan program sosial, dakwah, hingga pembinaan mental spiritual. Selain itu, sinergi ini juga menjadi sarana penguatan branding dan syiar kelembagaan masing-masing pihak.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi yang lebih luas dan berkesinambungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para deteni dan masyarakat Kepulauan Riau secara umum.
