Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga merupakan ekspresi nyata dari solidaritas sosial dan dukungan kepada yang kurang beruntung. Dalam Islam, zakat memegang peran kunci dalam mendorong para muzakki untuk berbagi kekayaan mereka dengan yang membutuhkan, selain mendapatkan pahala dan berkah. Yang menarik adalah, selain manfaat akhirat, zakat juga dapat membawa manfaat finansial dalam bentuk pengurangan pajak. Ini berarti bahwa tindakan baik Sahabat dalam memberikan zakat tidak hanya membantu yang membutuhkan tetapi juga memberikan kesempatan untuk mengurangi beban pajak.
Kebijakan zakat sebagai pengurang pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, tepatnya pada Pasal 22. Undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan zakat secara nasional, termasuk di dalamnya ketentuan tentang zakat sebagai pengurang pajak. Pasal 22 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat berbunyi:
“Zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada Badan Amil Zakat Nasional atau Lembaga Amil Zakat dikurangkan dari penghasilan kena pajak.”
Selain itu, ketentuan tentang zakat sebagai pengurang pajak juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2010 tentang Pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Pembayaran Zakat Kepada Lembaga Amil Zakat. Peraturan menteri keuangan ini mengatur tentang tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan atas pembayaran zakat kepada lembaga amil zakat. Lantas bagaimana cara perhitungan zakat sebagai pengurang pajak?
Contoh Perhitungan Zakat sebagai Pengurang Pajak
Penghitungan zakat didasarkan pada sebagian dari harta Sahabat yang memenuhi syarat zakat, seperti tabungan, investasi, dan harta lainnya. Lembaga amil zakat akan membantu Sahabat dalam menghitung jumlah yang seharusnya Sahabat bayar. Jumlah ini akan menjadi dasar pengurangan pajak Sahabat. Berikut merupakan contoh perhitungan dari Pak Habibie.
Pak Habibie, seorang wajib pajak yang telah menikah, memperoleh penghasilan tahunan sebesar Rp 150 juta (gross/kotor). Untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarnya, kita perlu menentukan Penghasilan Kena Pajak (PKP) terlebih dahulu. Sekarang, mari kita evaluasi dua skenario:
Langkah ini akan membantu kita menentukan besar pajak yang akan dibayar oleh Pak Habibie dalam kedua situasi tersebut.
Simulasi Perhitungan Pajak Pak Habibie
Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Tanpa Bayar Zakat | Dengan Bayar Zakat |
Pendapatan Bruto | 150.000.000 | 150.000.000 |
Potongan | ||
Biaya Jabatan | 7.500.000 | 7.500.000 |
Iuran Jaminan Hari Tua | 3.000.000 | 3.000.000 |
Jaminan Pensiun | 1.500.000 | 1.500.000 |
Penghasilan Neto | ||
Zakat | 0 | 7.500.000 |
Dengan pengurangan pada Penghasilan Kena Pajak (PKP), berapa besar jumlah pajak yang harus disetorkan oleh Pak Habibie?
Pajak Terutang | Tanpa Bayar Zakat | Dengan Bayar Zakat |
5% Pertama dari Rp 60 juta | 3.000.000 | 3.000.000 |
15% dari Sisa PKP | 2.925.000 | 1.800.000 |
Pajak Pak Habibie | 5.925.000 | 4.800.000 |
Dari contoh Pak Habibie tersebut, dapat terlihat jelas bahwa dengan membayar zakat, kita dapat mengurangi jumlah pajak yang harus kita bayar. Keuntungan ini sangat bermanfaat untuk mengatasi potensi kekurangan pembayaran pajak ketika kita mengajukan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT Tahunan).
Manfaat Berlipat dari Zakat
Bayar zakat tidak hanya memberikan manfaat kepada yang membutuhkan, tetapi juga memberikan manfaat finansial bagi Sahabat. Pengurangan pajak ini dapat mengurangi beban pajak Sahabat, sehingga Sahabat akan membayar lebih sedikit pajak kepada pemerintah. Ini adalah win-win situation di mana Sahabat memenuhi kewajiban agama Sahabat sambil memperoleh manfaat pajak yang signifikan.
Ke mana Harus Membayar Zakat?
Untuk memastikan bahwa Sahabat dapat mendapatkan pengurangan pajak dari zakat, pastikan Sahabat membayar zakat melalui lembaga amil zakat yang diakui pemerintah dan mengikuti prosedur yang ditetapkan. Dengan cara ini, Sahabat dapat mendukung yang membutuhkan sambil mengurangi beban pajak Sahabat. Jadi, bayar zakat Sahabat dengan keyakinan bahwa tindakan baik Sahabat juga akan memberikan manfaat finansial yang signifikan.