Laznas Yakesma Bersama 100 Anggota Kadin Kabupaten Bekasi Santuni Anak Yatim

CIKARANG-Lembaga Amil Zakat Nasional Yayasan Kesejahteraan Madani (LAZNAS YAKESMA) Bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi menggelar buka puasa Bersama anak yatim di Hotel Grand Zuri, Cikarang, Jawa Barat.

Buka puasa bersama yang dilaksanakan KADIN Kabupaten Bekasi bersama LAZNAS YAKESMA dihadiri 100 anggota KADIN Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan itu, KADIN Kabupaten Bekasi dan LAZNAS YAKESMA memberikan santunan kepada anak yatim yang bertajuk Program Kemuliaan Untuk Yatim yang diserahkan langsung oleh Heri Noviar selaku Ketua Umum KADIN Kabupaten Bekasi dan Sahabudin selaku Direktur Utama LAZNAS YAKESMA.

Sahabudin sangat bergembira dengan terlaksananya kegiatan buka puasa bersama dan berharap kerjasama KADIN dengan LAZNAS YAKESMA dapat terus berlanjut.

“Alhamdulillah, di bulan yang berkah, di hari yang berkah. YAKESMA dapat ikut hadir dalam acara Buka Puasa Bersama KADIN Kabupaten Bekasi. Semoga ini menjadi momentum awal untuk kerjasama pada program-program selanjutnya,” ucap Sahabuddin, Jumat (22/04).

Sahabudin berharap melalui acara buka puasa bersama yang dibarengi dengan santunan anak yatim ini mampu meningkatkan kepedulian sosial kepada sesama manusia.

“YAKESMA siap bersinergi dalam setiap program kepedulian sosial dan kemanusiaan bersama KADIN Kabupaten Bekasi untuk memberikan kontribusi dalam meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu,” pungkas Sahab. (Guswan)

    Comments are closed

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Iduladha menjadi momentum berbagi kebahagiaan dan kepedulian melalui ibadah kurban. Dalam pelaksanaannya, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bolehkah daging kurban diberikan kepada nonmuslim? Perbedaan Pendapat Ulama Para ulama memiliki…
    Baca
    Hukum Pengawetan Daging Kurban dalam Islam

    Hukum Pengawetan Daging Kurban dalam Islam

    Idul Adha menjadi momentum berbagi melalui ibadah kurban. Di masa sekarang, daging kurban tidak hanya langsung dibagikan, tetapi juga sering diawetkan dengan cara dibekukan, dikalengkan, atau diolah menjadi makanan seperti…
    Baca
    Hukum Flash Sale Kurban dalam Islam: Boleh atau Tidak?

    Hukum Flash Sale Kurban dalam Islam: Boleh atau Tidak?

    Menjelang Iduladha, berbagai program penjualan hewan kurban semakin beragam. Salah satu yang kini banyak ditemui adalah promo flash sale kurban, yaitu penawaran hewan kurban dengan harga khusus dalam waktu terbatas…
    Baca
    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 Juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Kami
    Jalan Teluk Jakarta No 9 Komplek AL Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia - 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    2026 - Yayasan Kesejahteraan Madani