LAZNAS YAKESMA Hadiri Konsolidasi Darurat MUI Terkait Penculikan 9 WNI oleh Israel

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar konsolidasi darurat terkait penculikan 9 Warga Negara Indonesia (WNI) peserta Global Sumud Flotilla oleh pihak Israel pada Kamis (21/05/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut berlangsung di Aula Buya Hamka, Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat.

Konsolidasi ini membahas langkah strategis, koordinasi bantuan, serta penyatuan sikap bersama antara media, organisasi masyarakat, dan berbagai lembaga filantropi yang mendukung perjuangan kemanusiaan untuk Palestina. Turut hadir dalam agenda tersebut sejumlah awak media, ormas, serta lembaga filantropi, termasuk LAZNAS YAKESMA.

Dalam taujihat yang disampaikan kepada peserta konsolidasi, MUI menyampaikan sikap tegas dengan mengutuk keras tindakan Israel terhadap para peserta Global Sumud Flotilla. MUI juga menuntut pembebasan segera terhadap 9 WNI yang ditahan serta mendukung langkah pemerintah Indonesia untuk mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara sahabat agar turut mengambil tindakan diplomatik.

Selain itu, MUI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengusut tindakan Israel yang dinilai melanggar nilai-nilai kemanusiaan. MUI juga mengajak masyarakat Indonesia dan dunia internasional untuk terus memperkuat solidaritas terhadap rakyat Palestina serta mendesak Israel menghentikan agresinya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyampaian pernyataan bersama sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pembebasan para WNI. Pernyataan bersama itu diharapkan dapat memperoleh dukungan luas, termasuk dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar proses pembebasan dapat berjalan maksimal dan para WNI dapat segera kembali ke tanah air dengan selamat.

Sebagai bagian dari lembaga filantropi yang hadir dalam konsolidasi tersebut, LAZNAS YAKESMA menyatakan dukungan terhadap upaya perlindungan WNI serta perjuangan kemanusiaan untuk Palestina. LAZNAS YAKESMA juga mengajak masyarakat untuk terus mendoakan keselamatan para WNI dan terwujudnya perdamaian bagi rakyat Palestina.

    Comments are closed

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Iduladha menjadi momentum berbagi kebahagiaan dan kepedulian melalui ibadah kurban. Dalam pelaksanaannya, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bolehkah daging kurban diberikan kepada nonmuslim? Perbedaan Pendapat Ulama Para ulama memiliki…
    Baca
    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 Juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Kami
    Jalan Teluk Jakarta No 9 Komplek AL Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia - 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    2026 - Yayasan Kesejahteraan Madani