Laznas Yakesma Salurkan Zakat Mal Kepada Kepada Warga Dhuafa di Bali

BALI- Lembaga Amil Zakat Nasional Yayasan Kesejahteraan Madani (LAZNAS YAKESMA) menyalurkan bantuan paket sembako kepada 30 warga dhuafa di Bali.

 

“Laznas Yakesma menghimpun zakat mal dari kaum muslimin dan kami salurkan kepada mustahik sesuai dengan ketentuan syariah. Salah satu program nya apa yang kita lakukan hari ini,” kata Arifuddin Muchtar, Direktur Program dan Jaringan Kemitraan saat memberikan bantuan paket sembako, Ahad (13/03)

 

Kegiatan seperti ini, lanjur Arif, sudah rutin setiap tahun dilaksanakan Laznas Yakesma meski lokasi berbeda-beda.

 

“Semoga paket sembako yang diberikan bermanfaat untuk yang menerimanya apalagi saat ini situasi pandemi belum berakhir dan kita hendak memasuki bulan suci Ramadhan, kata Arif.

 

Adapun bentuk paket sembako yang diberikan itu berupa gula, minyak goreng, beras, dan telur. Penyaluran paket sembako untuk dhuafa dilaksanakan di Jalan Waringin, Kabupaten Bandung, Provinsi Bali.

 

Sementara itu Restu Triawan Kepala Cabang Yakesma Bali berharap dukungan dari semua pihak agar Yakesma bisa selalu hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.

 

“Yakesma dengan semua program yang dikelolanya akan senantiasa memberikan manfaat kepada masyarakat sekitarnya, terkhusus warga Bali yang menjadi perhatian khusus Yakesma Cabang Bali. Oleh karena itu kami mengharapkan dukungan semua pihak” harap Restu. (AS)

    Comments are closed

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Iduladha menjadi momentum berbagi kebahagiaan dan kepedulian melalui ibadah kurban. Dalam pelaksanaannya, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bolehkah daging kurban diberikan kepada nonmuslim? Perbedaan Pendapat Ulama Para ulama memiliki…
    Baca
    Hukum Pengawetan Daging Kurban dalam Islam

    Hukum Pengawetan Daging Kurban dalam Islam

    Idul Adha menjadi momentum berbagi melalui ibadah kurban. Di masa sekarang, daging kurban tidak hanya langsung dibagikan, tetapi juga sering diawetkan dengan cara dibekukan, dikalengkan, atau diolah menjadi makanan seperti…
    Baca
    Hukum Flash Sale Kurban dalam Islam: Boleh atau Tidak?

    Hukum Flash Sale Kurban dalam Islam: Boleh atau Tidak?

    Menjelang Iduladha, berbagai program penjualan hewan kurban semakin beragam. Salah satu yang kini banyak ditemui adalah promo flash sale kurban, yaitu penawaran hewan kurban dengan harga khusus dalam waktu terbatas…
    Baca
    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 Juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Kami
    Jalan Teluk Jakarta No 9 Komplek AL Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia - 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    2026 - Yayasan Kesejahteraan Madani