Yakesma Sumbar Dukung Pemberdayaan Guru Honorer Lewat Bantuan Usaha

Padang, 19 September – Menjadi guru honorer dengan penghasilan terbatas tidak membuat Lola Rahmana Putri (30 tahun) menyerah dalam memperjuangkan masa depan dirinya dan keluarga. Dengan tekad dan semangat, ia membangun usaha Rahmana Hijab, sebuah usaha mikro yang dirintis untuk menopang ekonomi rumah tangga.

Meski hanya berbekal sebuah HP Android karena laptop miliknya sudah rusak, Lola tetap berinovasi dan terus belajar agar produk hijab yang dibuat semakin berkembang. Usaha hijab ini sekaligus menjadi contoh nyata pemberdayaan perempuan melalui zakat yang mampu membuka peluang ekonomi baru.

Alhamdulillah, LAZNAS Yakesma Cabang Sumatera Barat (Sumbar) hadir mendukung perjuangan ini melalui program bantuan usaha produktif dengan memberikan sebuah tablet beserta keyboard dan stylus pen. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas desain hijab yang diproduksi, sekaligus memperkuat potensi ekonomi kreatif berbasis zakat di daerah.

“Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi Lola untuk terus berkembang. Semoga usaha Rahmana Hijab semakin maju, mampu menopang ekonomi keluarga, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ungkap perwakilan LAZNAS Yakesma Sumbar.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Laznas Yakesma dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi guru honorer dan pelaku usaha kecil mikro (UMKM) di Sumatera Barat.

    Comments are closed

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Iduladha menjadi momentum berbagi kebahagiaan dan kepedulian melalui ibadah kurban. Dalam pelaksanaannya, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bolehkah daging kurban diberikan kepada nonmuslim? Perbedaan Pendapat Ulama Para ulama memiliki…
    Baca
    Hukum Pengawetan Daging Kurban dalam Islam

    Hukum Pengawetan Daging Kurban dalam Islam

    Idul Adha menjadi momentum berbagi melalui ibadah kurban. Di masa sekarang, daging kurban tidak hanya langsung dibagikan, tetapi juga sering diawetkan dengan cara dibekukan, dikalengkan, atau diolah menjadi makanan seperti…
    Baca
    Hukum Flash Sale Kurban dalam Islam: Boleh atau Tidak?

    Hukum Flash Sale Kurban dalam Islam: Boleh atau Tidak?

    Menjelang Iduladha, berbagai program penjualan hewan kurban semakin beragam. Salah satu yang kini banyak ditemui adalah promo flash sale kurban, yaitu penawaran hewan kurban dengan harga khusus dalam waktu terbatas…
    Baca
    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 Juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Kami
    Jalan Teluk Jakarta No 9 Komplek AL Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia - 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    2026 - Yayasan Kesejahteraan Madani