
Rimbi | Di era digital, segala hal terasa lebih praktis—belanja, bekerja, bahkan beribadah. Salah satu tren yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir adalah kurban online, yang membuat masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dari rumah. Namun, muncul pertanyaan: apakah kurban online sah secara syariat?
Kurban online adalah bentuk pelaksanaan ibadah kurban di mana seseorang:
Umumnya, kurban online mempermudah masyarakat yang sibuk, tinggal di kota besar, atau ingin kurbannya disalurkan ke wilayah yang lebih membutuhkan.
Dalam Islam, kurban boleh diwakilkan (wakalah). Artinya, seseorang tidak harus menyembelih sendiri hewan kurbannya. Bahkan pada zaman Nabi Muhammad SAW, beliau menyembelih atas nama keluarga dan umat Islam yang tidak mampu berkurban.
Beberapa dasar hukum dan pandangan ulama:
Syarat | Penjelasan |
Niat dari mudhahhi (yang berkurban) | Niat kurban tetap wajib dilakukan, meskipun tidak hadir saat penyembelihan. |
Hewan memenuhi syarat | Umur cukup (kambing minimal 1 tahun, sapi minimal 2 tahun), sehat, dan tidak cacat. |
Dilaksanakan pada hari tasyrik | Waktu kurban hanya pada 10–13 Dzulhijjah. |
Disembelih oleh Muslim | Penyembelih harus beragama Islam dan menyebut nama Allah saat menyembelih. |
Distribusi daging sesuai ketentuan | Daging tidak boleh dijual dan harus dibagikan kepada yang berhak, khususnya fakir miskin. |
Agar kurban online sah dan berpahala, harus memenuhi rukun dan syarat-syarat syariat, yaitu:
kurban adalah ibadah. Maka, penting untuk memilih lembaga terpercaya, dengan kriteria:
Pendistribusian Daging Kurban Daerah Fak Fak, Papua (Dok: Yakesma, 2024)
Yakesma menjadi salah satu lembaga yang direkomendasikan untuk kurban online karena:
Dengan berkurban melalui Yakesma, kamu bukan hanya menunaikan ibadah, tapi juga membantu mereka yang benar-benar membutuhkan di pelosok negeri.
Kurban online adalah pilihan sah dan modern dalam menunaikan ibadah kurban. Selama memenuhi syarat syariat dan dikelola oleh lembaga terpercaya seperti Yakesma, pahala dan keberkahan tetap bisa kamu raih.
Tidak harus hadir langsung, tapi hati dan niat tetap sampai.
Yuk, kurban dari Rumah—Mudah, Amanah, dan Bermanfaat bersama Yakesma melalui temanberbagi.org !