Serikat Pengemudi Daring (SPEED) Sepakat Bekerjasama Menjadi Mitra Penghimpunan Zakat Yakesma

JAKARTA – Laznas Yakesma undang perwakilan Serikat Pengemudi Daring (SPEED) pada Senin 7 Maret 2022. Dalam pertemuan tersebut, Laznas Yakesma memperkenalkan beberapa program dan kegiatan yang sedang berjalan dan dapat disinergikan dengan pihak SPEED.

 

Program yang ditawarkan oleh Yakesma diantaranya adalah program pengadaan ambulance, program jum’at berkah, dan program lumbung pangan.

Hasil dari penawaran kerjasama program tersebut adalah pihak SPEED bersedia untuk menjadi Mitra Penghimpunan Zakat (MPZ) Yakesma.

Kemudian pada hari Rabu 9 Maret 2022, dengan dihadiri oleh Bapak Wantoro selaku Ketua Yayasan, Bapak Suharyanto selaku Wakil Ketua, dan Bapak Sukarno selaku Bendahara SPEED, kedua belah pihak setuju untuk menandatangani MoU MPZ antara SPEED dengan Laznas Yakesma.

Disepakati bahwa kedua belah pihak akan melakukan penggalangan dana bersama, diantaranya adalah penghimpunan zakat fitrah anggota SPEED, dan 3 program yang telah Yakesma tawarkan di awal kesepakatan meliputi dana operasional ambulance, infaq, dan jum’at berkah.

“kami berharap program ini dapat lebih mensejahterakan taruna (driver daring)” sebut Wantoro selaku Ketua Yayasan SPEED. (MI)

    Comments are closed

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Nonmuslim

    Iduladha menjadi momentum berbagi kebahagiaan dan kepedulian melalui ibadah kurban. Dalam pelaksanaannya, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bolehkah daging kurban diberikan kepada nonmuslim? Perbedaan Pendapat Ulama Para ulama memiliki…
    Baca
    Hukum Pengawetan Daging Kurban dalam Islam

    Hukum Pengawetan Daging Kurban dalam Islam

    Idul Adha menjadi momentum berbagi melalui ibadah kurban. Di masa sekarang, daging kurban tidak hanya langsung dibagikan, tetapi juga sering diawetkan dengan cara dibekukan, dikalengkan, atau diolah menjadi makanan seperti…
    Baca
    Hukum Flash Sale Kurban dalam Islam: Boleh atau Tidak?

    Hukum Flash Sale Kurban dalam Islam: Boleh atau Tidak?

    Menjelang Iduladha, berbagai program penjualan hewan kurban semakin beragam. Salah satu yang kini banyak ditemui adalah promo flash sale kurban, yaitu penawaran hewan kurban dengan harga khusus dalam waktu terbatas…
    Baca
    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 Juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Kami
    Jalan Teluk Jakarta No 9 Komplek AL Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia - 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    2026 - Yayasan Kesejahteraan Madani