
Nagekeo, Bimas Islam — Laznas Yakesma ikut serta dalam peresmian Kampung Zakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama pemerintah daerah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Rabu (7/8/2024).
Kawasan tersebut merupakan sebuah desa nelayan di Pulau Flores yang dihuni oleh masyarakat beragama Muslim dan Katolik, yang terdampak bencana tsunami pada tahun 1992.
Kampung Zakat adalah program kerja sama antara Ditjen Bimas Islam, Kemenag, dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta berbagai lembaga pengelola zakat lainnya, termasuk Laznas Yakesma. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk daerah-daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa program Kampung Zakat bersifat inklusif. “Meski namanya Kampung Zakat, ini adalah kampung inklusif. Ini Kampung Moderasi Beragama,” ujarnya.
Waryono juga menekankan pentingnya menghargai keberagaman di Kampung Zakat. “Kita warga Indonesia, sejak awal dilahirkan berbeda-beda atas kehendak Yang Maha Kuasa. Siapa pun yang menghendaki semua sama, itu bertentangan dengan kehendak Allah. Tuhan sendiri yang menghendaki kita berbeda-beda,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dana zakat yang disalurkan oleh BAZNAS atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerima zakat. Sementara itu, dana bantuan pemerintah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) bersifat stimulan dan dapat digunakan untuk mendukung program Kampung Zakat, yang juga memberikan manfaat bagi masyarakat non-Muslim.
Pada kesempatan lain, Direktur Utama Laznas Yakesma, Sahabudin, menyambut baik kerja sama dalam menyukseskan program Kampung Zakat. “Laznas Yakesma menyambut baik kerja sama dalam program ini, karena kita dapat lebih efektif dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sahabudin menambahkan, adanya kolaborasi ini dapat menjadi langkah strategis untuk mengentaskan kemiskinan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Kolaborasi dalam program Kampung Zakat ini merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat dan mengatasi kemiskinan di berbagai wilayah, termasuk daerah-daerah 3T,” uangkapnya.